DPRD Kukar Segera Sahkan Perda Pemberian Fasilitas dan Kemudahan Penanaman Modal
Ahmad Yani.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian fasilitas
atau insentif dan kemudahan penanaman modal telah final, dan dalam waktu dekat DPRD
Kukar akan mengesahkan regulasi tersebut.
“Dalam
waktu dekat DPRD akan mengesahkan raperda tersebut menjadi perda, “kata Ketua
Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani, Rabu (2/8/2023).
Ia menyebutkan, dibuatnya Perda tersebut
bertujuan untuk, bagaimana ramah investasi, kemudian investasi tersebut bisa
bermanfaat bagi masyarakat.
"Dan juga mensejahterahkan masyarakat, Perda
ini memberikan fasilitas kemudahan supaya investasi di Kukar dengan
mudah," tuturnya.
Menurutnya, investasi yang masuk di Kukar
sudah puluhan triliun baik penanaman modal asing, dan modal dalam negeri. Namun
yang menjadi permasalahan selama ini belum ada kemudahan fasilitas insentif dan
penanaman modal.
"Baik dari sektor perpajakan, akses
keuangan dan lainnya, yang menjadi krndala memang tidak ada kemudahan karena
memang perdanya belum ada," ucapnya.
Dirinya berharap, dengan adanya Perda
tersebut dapat diterapkan dengan baik. Dan juga bisa mensejahterahkan
masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Kukar.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor menuturkan, hari
ini telah dilakukan finalisasi terkait raperda pemberian insentif dan penanaman
modal di Kukar.
"Sebelumnya Raperda tersebut telah
dilakukan review dan evaluasi oleh kami, dan raperda tersebut dinyatakan final.
Jadi pada perda tersebut nantinya ada kemudahan bagi investor, untuk melakukan
penanaman modal," ungkap Alfian Noor.
Kata dia, melalui Perda tersebut dapat
memotivasi dan memberikan ruang kepada para Investor, untuk bisa sebanyak
banyaknya melakukan investasi di Kukar.
"Karena dengan adanya investasi, dalam
hal ini untuk pembangunan ekonomi, tenaga kerja bisa maksimal, artinya paling
tidak bisa mempercepat proses pembangunan di Kukar," tutupnya.(riz/adv)